Rabu, 19 Agustus 2009

Makna Sang Merah Putih

Menurut kamus umum bahasa INDONESIA,Bendera berarti : Sepotong kain segi empat atau segitiga diberi tongkat (bertiang) dipergunakan sebagai lambing, tanda dan sebagainya seperti panji – panji dan tunggul.
Bendera merah putih mempunyai kedudukan yang tinggi, menurut pandangan masyarakat INDONESIA, sehingga begelar SANG MERAH PUTIH yang berarti bendera warisan yang dimuliakan, yang merupakan lambang kemerdekaan dan kedaulatan Negara.
Bersama lagu kebangsaan INDONESIA RAYA, bendera MERAH PUTIH merupakan pinanti lambang bangsa mulai 28 Oktober 1928.
Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1958 ditetapkan tentang bendera kebangsaan Negara RI (26 Juni 1958, lembaran Negara nomor 1933) di undangkan 10 Juli 1958,hal terpenting diantaranya :
1. Bendera Pusaka ialah Bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta 17 Agustus 1945 (pasal 4 ayat 1)
2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (pasal 4 ayat 2)
3. Pada waktu upacara penaikan dan penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam – diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upacara selesai (pasal 20)
4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda lainnya (pasal 20 ayat 1)
5. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar atau tanda – tanda lainnya (pasal 21).
Proklamasi Kemerdekaan RI di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jln. Pegangsaan II Timur no. 56 Jakarta dan untuk pertama kalinya secara resami bendera kebangsaan MERAH PUTIH di kibarkan dengan di iringi lagu kebangsaan INDONESIA RAYA. Pengibaran di laksanakan oleh dua orang muda – mudi dan di pimpin oleh bapak Latief Hendraningrat. Bendera yang di kibarkan di jahit oleh ibu Fatmawati Soekarno yang kemudian disebut BENDERA PUSAKA.
Pada tanggal 4 Januari 1946 aksi teror Belanda semakin meningkat oleh karenanya Presiden Soekarno dan wakil presiden M.Hatta memindahkan ibu kota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta, begitu pula dengan BENDERA PUSAKA pun ikut pindah.
Pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi agresi Belanda II, penjajah Belanda mengepung Istana Presiden gedung Agung – Yogyakarta, saat – saat terakhir Presiden Soekarno memanggil ajudan nya Bpk. Husei Mutahar untuk menyelamatkan BENDERA PUSAKA yang merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegaka kibarnya SANG MERAH PUTIH. Presiden Soekarno memerintahkan “Bpk.Husein Mutahar untuk menjaga dan menyelamatkan BENDERA PUSAKA dengan nyawa sebagai taruhannya dan pada suatu saat harus mengembalikannya pada Presiden Soekarno sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali Presiden wafat, serahkan pada penggantinya.”
Tanggung jawab yang diterima Bpk. Husein Mutahar sangat berat akhirnya beliau mendapat akal untuk memisahkan kedua belahan dari BENDERA PUSAKA tersebut dengan bantuan ibu Perna Dinata. Dasar pemikiran Bpk.Husein Mutahar apabila BENDERA PUSAKA tersebut dipisahkan maka tidak dapat disebut bendera lagi.
Namun akhirnya Presiden dan wakil Presiden tertangkap dan di asingkan ke muntok pulau Bangka, sedangkan Bpk.Husein Mutahar dan satff kepresdinenan lainnya tertantgkap dan dipenjara di Semarang, tetapi Bpk.Husein Mutahar berhasil melarikan diri dengan kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bpk.Syutan Syahrir selanjutnya kost di rumah Bpk.Said Soekanto Tjokrodiatmojo (Kapolri ke 1) dan memikirkan cara mengembalikan BENDERA PUSAKA kepada Presiden Soekarno.
Pada bulan Juni 1949 Bpk.Husein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bpk.Soejono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl.Diponogoro) tentang surat pribadi Presiden Soekarno yang pokok isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA yang dibawanya diserahkan kepada Bpk.Soejono yang selanjutnya dapat di bawa dan diserahkan kepada Presiden di Muntok pulau Bangka.
Presiden tidak memerintahkan langsung Bpk.Husein Mutahar untuk menyerahkan BENDERA PUSAKA tetapi menggunakan Bpk.Soejono sebagai peratara, untuk menjaga kerahasiaan perjalanan dari Jakarta ke Bangka.
Menjelang Keberangkatan Bpk.Soejono, maka Bpk.Husein Mutahar menjahit persis di bekas lubang jahitan yang asli, tetapi terdapat sedikit kesalahan jahit sekitar 2 cm, lalu di serahkan kepada Bpk.Soejono untuk di bawa ke Bangka. Jadi BENDERA PUSAKA belum pernah di jamah oleh penjajah manapun.
Dengan diserahkanya BENDERA PUSAKA tersebut maka selesailah tugas penyelamatan BENDERA PUSAKA oleh Bpk.Husein Mutahar, sebagai penghargaan atas jasanya yang tak ternilai itu maka Presiden Soekarno menganugrahkan bintang maha putra pada tahun 1961 kepada Bpk.Husein Mutahar.

Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta

Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda - pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.

Husein MutaharNamun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.

Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.

Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.
Sumber : Bulletin Paskibraka 78, Edisi Juni 2007
Penulis : Syaiful Azram

Selasa, 18 Agustus 2009


Selamat datang di blog Purna Paskibraka Indonesia Tana Toraja. Blog ini merupakan media komunikasi Purna Paskibraka se-Tana Toraja.